KOPMA UNJ adalah singkatan dari Koperasi Mahasiswa. KOPMA UNJ merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan yang ada di UNJ. Melalui KOPMA UNJ, mahasiswa dapat membentuk jiwa berorganisasi serta bersosialisasi, sebagai bekal dan pendukung dari ilmu-ilmu yang diterima di bangku perkuliahan sehingga menjadi generasi yang berkompetensi pada saat terjun ke masyarakat.
Koperasi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta pada saat ini memiliki beberapa divisi usaha, yaitu antara lain:
1.RENTAL KOMPUTER
Rental merupakan salah satu divisi usaha di KOPMA UNJ. Rental berada di gedung G, lantai 1 ruang 104. Rental KOPMA UNJ memiliki usaha antara lain: jasa print, penjualan CD, cetak fhoto, rental komputer, dan burning serta penjualan dan pemasangan Hardware dan software. Ada harga khusus untuk pengurus KOPMA UNJ, dan komputer boleh dipakai apabila tidak ada konsumen, gratis!
2. TOKO
Toko KOPMA UNJ berada di gedung G, lantai 1 ruang 104. Di sini menjual berbagai macam makanan ringan, minuman, dan juga alat tulis. Divisi ini memperboleh-kan magang bagi anggota dan nantinya akan diberikan balas jasa pada akhir kepengurusan untuk yang aktif bertransaksi di toko.
3. LEMBAGA PENDIDIKAN DAN KETERAMPILAN (LPK)
LPK privat KOPMA UNJmerupakan lembaga privat yang dimiliki KOPMA UNJ untuk membantu adik-adik mulai dari TK, hingga SMA/K dalam proses belajar. Di sinilah tempat yang tepat bagi mahasiswa yang ingin mempraktekkan ilmu yang sudah didapat dengan menjadi guru privat sebelum nantinya menjadi guru yang sesungguhnya di sekolah.
4. FOTOKOPI
Selain berada di gedung G, KOPMA UNJ jugamemiliki unit usaha yang letaknya di gedung A (dekat gedung rektorat, sebelah gedung perkap), namanya BookCafe Fotocopy KOPMA UNJ. Salah satu divisi yang ada di sini adalah divisi Fotokopi. Akan ada potongan harga bagi pengurus KOPMAUNJ untuk fotokopi dengan jumlah tertentu.
5. CAFETARIA
Selain fotokopi, divisi lain yang ada di BookCafe Fotocopy KOPMA UNJ, adalah Cafetaria. Cafetaria menyediakan makanan berat dan kecil juga aneka minuman. Harga relatif murah, fasilitas memadai, letak strategis, dan ruangannya cukup luas. Cafeteria mempunyai beberapa program kerja, dan untuk yang terbaru akan segera diadakan “MAGANG” untuk civitas akademika UNJ.
6. TOKO BUKU
Untuk melengkapi unit divisi usaha yang berada di BookCafe Fotocopy KOPMA UNJ, nggak boleh ketinggalan, yaitu divisi Toko Buku. Divisi TOBU adalah satu-satunya tempat penyewaan buku di UNJ. Selain itu, TOBU juga menjual buku dan alat tulis. Mahasiswa UNJ dapat menginvestasikan buku-bukunya di sini. Pada akhir kepengurusan akan diadakan balas jasa bagi para investor.
KOPMA UNJ dulu bernama KOPMA IKIP JAKARTA, pernah berdiri dua kali dan mengalami kegagalan dikarenakan:
Belum adanya pengakuan secara yuridis.
Kurangnya sumber daya pengurus sehingga manajemen tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
Melalui hasil rapat pebentukan tanggal 25 Mei 1991 dibuatlah AD/ART yang digunakan sebagai landasan operasional KOPMA UNJ. Adapun pendirinya adalah Syaiful Rahman, Diana Sinta, Dayat, dan A. Ginto.
Kemudian pada tanggal 15 November 1991 para pendiri KOPMA UNJmendaftarkan KOPMA UNJ untuk mendapatkan legalitas yang sah dari dari departemen koperasi berdasarkan UU Perkoperasian No.12 tahun 1967 dan pada tanggal 21 April 1992, KOPMA UNJ berhasil mendapatkan nomor badan hukum, yaitu dengan nomor 2887/B.H/1. Dengan demikian, KOPMA UNJ telah memiliki kekuatan badan hukum yang sah.
Sejalan dengan perkembangan Perkoperasian, maka AD/ART KOPMA UNJ disesuaikan dengan UU No.25 tahun 1992 dan pada tanggal 8 Desember 1997 KOPMA UNJ mengadakan Rapat Anggota Khusus untuk mengadakan perubahan AD/ART baru. Dan pada tanggal 10 Januari 1997, KOPMA UNJ mendapatkan Nomor Badan Hukum yang baru, yaitu No.05/B.H/PAD/KWK.9/1/1997.
SEJARAH BERDIRINYA KOPMA UNJ
KOPMA UNJ pernah berdiri dua kali dan mengalami kegagalan dikarenakan:
Belum adanya pengakuan secara yuridis.
Kurangnya sumber daya pengurus sehingga manajemen tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
Melalui hasil rapat pebentukan tanggal 25 Mei 1991 dibuatlah AD/ART yang digunakan sebagai landasan operasional KOPMA UNJ. Adapun pendirinya adalah Syaiful Rahman, Diana Sinta, Dayat, dan A. Ginto.
Kemudian pada tanggal 15 November 1991 para pendiri KOPMA UNJmendaftarkan KOPMA UNJ untuk mendapatkan legalitas yang sah dari dari departemen koperasi berdasarkan UU Perkoperasian No.12 tahun 1967 dan pada tanggal 21 April 1992, KOPMA UNJ berhasil mendapatkan nomor badan hukum, yaitu dengan nomor 2887/B.H/1. Dengan demikian, KOPMA UNJ telah memiliki kekuatan badan hukum yang sah.
Sejalan dengan perkembangan Perkoperasian, maka AD/ART KOPMA UNJ disesuaikan dengan UU No.25 tahun 1992 dan pada tanggal 8 Desember 1997 KOPMA UNJ mengadakan Rapat Anggota Khusus untuk mengadakan perubahan AD/ART baru. Dan pada tanggal 10 Januari 1997, KOPMA UNJ mendapatkan Nomor Badan Hukum yang baru, yaitu No.05/B.H/PAD/KWK.9/1/1997.